+62 851-1131-0785 info@uslestari.com Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia.
EN | ID
SNI ISO 14001:2015

Sistem Manajemen Lingkungan

Kelola dampak lingkungan secara sistematis, tingkatkan reputasi hijau, dan penuhi regulasi lingkungan internasional.

5 Tahun
Masa Berlaku Sertifikat
ISO 14001
Standar Internasional
KAN Akreditasi
Diakui Internasional
2015 Versi
Terbaru Standar
Tentang SML

SNI ISO 14001:2015

PT Usaha Sertifikasi Lestari (USL) adalah Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan (LSSML) yang diakreditasi KAN. Kami menyelenggarakan audit dan sertifikasi berdasarkan SNI ISO 14001:2015, membantu organisasi mengelola dampak lingkungan secara sistematis dan bertanggung jawab.

Industri Manufaktur Pertambangan Perkebunan Properti & Konstruksi
Standar Acuan yang Diterapkan
SNI ISO/IEC 17021-1:2015 - Persyaratan lembaga sertifikasi sistem manajemen
SNI ISO/IEC 17021-2:2016 - Kompetensi audit sistem manajemen lingkungan
Dokumen Persyaratan KAN (KAN U & KAN K)
IAF Mandatory Documents
Diakui secara internasional melalui MRA/MLA di APAC, IAF, dan ILAC
Manfaat

Keuntungan Sertifikasi

Nilai tambah yang Anda dapatkan dari sertifikasi bersama PT Usaha Sertifikasi Lestari

Reputasi Hijau
Buktikan komitmen keberlanjutan kepada investor, pelanggan, dan pemangku kepentingan.
Kepatuhan Regulasi
Memenuhi peraturan lingkungan nasional dan internasional yang semakin ketat.
Efisiensi Sumber Daya
Pengelolaan energi dan sumber daya yang lebih baik berdampak pada penghematan biaya.
Akses Pasar Global
Prasyarat ekspor ke negara-negara yang mensyaratkan standar lingkungan ketat.
Mengapa USL?

Mengapa Memilih PT Usaha Sertifikasi Lestari?

Pengakuan Internasional
Akreditasi KAN dengan MRA/MLA di APAC, IAF, dan ILAC memastikan sertifikat kami diterima secara global.
Auditor Kompeten
Tim auditor berpengalaman, tersertifikasi, dan melewati proses seleksi serta pemantauan kinerja yang ketat.
Transparansi Penuh
Prosedur baku yang terdokumentasi dari penentuan waktu audit hingga penggunaan logo akreditasi KAN.
Pemeliharaan Berkala
Surveillance dan witness rutin selama masa berlaku sertifikat untuk menjaga kualitas sertifikasi Anda.

Complaint & Appeal

Official mechanism for complaint and appeal resolution

If you have a complaint related to the certification process or wish to appeal a decision that has been made, PT Usaha Sertifikasi Lestari provides an official mechanism that is transparent and structured according to applicable regulations.

Complaints and appeals must be submitted in writing and signed by the applicant
Accompanied by supporting documents relevant to strengthen the applicant reasoning
Resolved within 30 business days at the latest from the date fully received
Certificate remains valid during the appeal resolution process
Submit Complaint / Appeal
Transparent Process
Every complaint is handled professionally in accordance with applicable regulations
30
Business Days for Resolution