+62 851-1131-0785 info@uslestari.com Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia.
EN | ID
SNI ISO 45001:2018

Sistem Manajemen K3

Lindungi aset terbesar perusahaan Anda: tenaga kerja. Kelola risiko K3 secara proaktif dengan standar internasional.

5 Tahun
Masa Berlaku Sertifikat
ISO 45001
Standar Internasional
KAN Akreditasi
Diakui Internasional
SNI Standar
Nasional Indonesia
Tentang SMK3

SNI ISO 45001:2018

PT Usaha Sertifikasi Lestari (USL) menyediakan layanan audit dan sertifikasi SNI ISO 45001:2018 bagi perusahaan yang ingin menerapkan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Kami mendampingi identifikasi risiko kerja secara preventif demi perlindungan tenaga kerja yang optimal.

Perusahaan Manufaktur Konstruksi Pertambangan Semua Industri
Standar Acuan yang Diterapkan
SNI ISO/IEC 17021-1:2015 - Persyaratan lembaga sertifikasi sistem manajemen
ISO/IEC TS 17021-10:2018 - Kompetensi audit sistem manajemen K3
Dokumen Persyaratan KAN (KAN U & KAN K)
IAF Mandatory Documents
Regulasi pemerintah Indonesia yang berlaku
Diakui secara internasional melalui MRA/MLA di APAC, IAF, dan ILAC
Manfaat

Keuntungan Sertifikasi

Nilai tambah yang Anda dapatkan dari sertifikasi bersama PT Usaha Sertifikasi Lestari

Perlindungan Tenaga Kerja
Identifikasi dan mitigasi risiko kecelakaan kerja secara sistematis dan proaktif.
Kepatuhan Regulasi
Memenuhi peraturan K3 yang berlaku di Indonesia dan standar internasional.
Produktivitas Meningkat
Lingkungan kerja yang aman berdampak langsung pada produktivitas karyawan.
Kepercayaan Klien
Sertifikat K3 menjadi nilai tambah saat mengikuti tender proyek besar.
Mengapa USL?

Mengapa Memilih PT Usaha Sertifikasi Lestari?

Pengakuan Internasional
Akreditasi KAN dengan MRA/MLA di APAC, IAF, dan ILAC memastikan sertifikat kami diterima secara global.
Auditor Kompeten
Tim auditor berpengalaman, tersertifikasi, dan melewati proses seleksi serta pemantauan kinerja yang ketat.
Transparansi Penuh
Prosedur baku yang terdokumentasi dari penentuan waktu audit hingga penggunaan logo akreditasi KAN.
Pemeliharaan Berkala
Surveillance dan witness rutin selama masa berlaku sertifikat untuk menjaga kualitas sertifikasi Anda.

Complaint & Appeal

Official mechanism for complaint and appeal resolution

If you have a complaint related to the certification process or wish to appeal a decision that has been made, PT Usaha Sertifikasi Lestari provides an official mechanism that is transparent and structured according to applicable regulations.

Complaints and appeals must be submitted in writing and signed by the applicant
Accompanied by supporting documents relevant to strengthen the applicant reasoning
Resolved within 30 business days at the latest from the date fully received
Certificate remains valid during the appeal resolution process
Submit Complaint / Appeal
Transparent Process
Every complaint is handled professionally in accordance with applicable regulations
30
Business Days for Resolution