+62 851-1131-0785 info@uslestari.com Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia.
EN | ID
SNI ISO/IEC 27001:2022

Sistem Manajemen Keamanan Informasi

Lindungi data dan aset informasi perusahaan Anda dengan standar keamanan informasi internasional terbaru.

5 Tahun
Masa Berlaku Sertifikat
ISO 27001
Standar Internasional
KAN Akreditasi
Diakui Internasional
2022 Versi
Terbaru Standar
Tentang SMKI

Skema Sertifikasi LSSMKI

Di era digital, perlindungan data adalah aset terpenting bagi setiap perusahaan. PT Usaha Sertifikasi Lestari (USL) hadir sebagai Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (LSSMKI) yang menyelenggarakan audit dan menerbitkan sertifikasi berdasarkan standar terbaru SNI ISO/IEC 27001:2022.

Perbankan & Fintech Teknologi & IT Pemerintahan Layanan Kesehatan
Standar Acuan yang Diterapkan
SNI ISO/IEC 17021-1:2015 - Persyaratan lembaga sertifikasi sistem manajemen
ISO/IEC 27006:2020 + Amandemen 1 - Persyaratan lembaga sertifikasi SMKI
Dokumen Persyaratan KAN (KAN U & KAN K)
IAF Mandatory Documents
Diakui secara internasional melalui MRA/MLA di APAC, IAF, dan ILAC
Manfaat

Keuntungan Sertifikasi

Nilai tambah yang Anda dapatkan dari sertifikasi bersama PT Usaha Sertifikasi Lestari

Perlindungan Data
Sistem perlindungan data komprehensif yang mencakup kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi.
Kepatuhan Regulasi
Memenuhi UU PDP, regulasi OJK, dan peraturan keamanan data yang berlaku di Indonesia.
Kepercayaan Klien
Sertifikat SMKI menjadi bukti komitmen perlindungan data kepada pelanggan dan mitra bisnis.
Manajemen Risiko
Identifikasi, analisis, dan mitigasi risiko keamanan informasi secara proaktif dan sistematis.
Mengapa USL?

Mengapa Memilih PT Usaha Sertifikasi Lestari?

Pengakuan Internasional
Akreditasi KAN dengan MRA/MLA di APAC, IAF, dan ILAC memastikan sertifikat kami diterima secara global.
Auditor Kompeten
Tim auditor berpengalaman, tersertifikasi, dan melewati proses seleksi serta pemantauan kinerja yang ketat.
Transparansi Penuh
Prosedur baku yang terdokumentasi dari penentuan waktu audit hingga penggunaan logo akreditasi KAN.
Pemeliharaan Berkala
Surveillance dan witness rutin selama masa berlaku sertifikat untuk menjaga kualitas sertifikasi Anda.

Complaint & Appeal

Official mechanism for complaint and appeal resolution

If you have a complaint related to the certification process or wish to appeal a decision that has been made, PT Usaha Sertifikasi Lestari provides an official mechanism that is transparent and structured according to applicable regulations.

Complaints and appeals must be submitted in writing and signed by the applicant
Accompanied by supporting documents relevant to strengthen the applicant reasoning
Resolved within 30 business days at the latest from the date fully received
Certificate remains valid during the appeal resolution process
Submit Complaint / Appeal
Transparent Process
Every complaint is handled professionally in accordance with applicable regulations
30
Business Days for Resolution